Upaya Antisipasi Rabies, Pemko Bukitttinggi Himbau Vaksinasi untuk Hewan Peliharaan

    Upaya Antisipasi Rabies, Pemko Bukitttinggi Himbau Vaksinasi untuk Hewan Peliharaan
    Warning Rabies Pemko Bukittinggi keluarkan himbauan untuk masyarakat Kota Bukittinggi

    BUKITTINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informasi mengeluarkan himbauan kepada masyarakat terkait kewaspadaan terhadap Rabies, Sabtu (29/7/2023)

    Rabies sering dikenal dengan penyakit anjing gila, merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus rabies (rhabdovirus) yang menyerang otak dan sistem saraf sehingga jika lambat ditangani dapat berakibat fatal (kematian).

    Ciri-ciri penularan Virus rabies bisa menular melalui air liur, gigitan atau cakaran dan jilatan pada kulit yang luka oleh hewan yang terinfeksi rabies hewan yang beresiko tinggi untuk menularkan rabies umumnya adalah hewan liar atau hewan peliharaan yang tidak mendapatkan vaksin rabies, seperti anjing, kelelawar, kucing dan kera.

    Upaya Antisipasi Pencegahan Rabies

    Pencegahan

    – Vaksin rabies untuk hewan peliharaan.
    – Bersihkan kandang hewan.
    – Jaga hewan peliharaan agar tidak  terkontaminasi dengan lingkungan luar.
    – Lakukan vaksinasi sebelum berpergian ke tempat kadengan khusus rabies yang tinggi.

    Manusia

    Mengalami gejala, otot melemah, kesemutan area gigitan, sakit kepala, demam, mual dan muntah, merasa terancam, kesulitan menelan, produksi air liur berlebih.

    Hewan

    Mudah terprovokasi, sensitif, pupil mata membesar, tidak mengenal rasa takut, dan dapat menyerang orang lain, manusia, maupun objek yang bergerak.

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasi Empat Pilar, Leonardy Harmainy:...

    Artikel Berikutnya

    Membludak! Reses Wakil Ketua DPRD Masa Sidang...

    Berita terkait